JOKOWI SANGAT MENGUTAMAKAN KUALITAS PENDIDIKAN
Foto: Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin memberikan arahan kepada Sri Mulyani Perihal Kualitas Pendidikan Indonesia.
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, sangat mengutamakan kualitas pendidikan di Indonesia karena akan sejalan dengan penciptaan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik.
“Presiden sangat concern (peduli) dengan kualitas dan aktivitas perguruan tinggi. Presiden Jokowi benar-benar memikirkan How To Improve (bagaimana meningkatkan) kualitas SDM,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam Peluncuran Merdeka Belajar Episode 21 di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Perhatian Jokowi dan pemerintah ini tercermin dari alokasi anggaran khusus untuk perguruan tinggi dalam bentuk dana abadi yang masuk dalam pos dana abadi bidang pendidikan.
Untuk dana abadi bidang pendidikan sendiri sudah ada sejak 2010 dan hingga 2021 totalnya mencapai Rp 99,1 triliun meliputi dana abadi pendidikan Rp 81,11 triliun, dana abadi penelitian Rp 7,99 triliun, dana abadi kebudayaan Rp 3 triliun, dan dana abadi perguruan tinggi Rp 7 triliun.
Sementara khusus dana abadi perguruan tinggi ini mulai dibentuk pada sekitar 2020 yang dialokasikan untuk mendukung perguruan tinggi terbaik di Indonesia masuk peringkat terbaik dunia.
Sri Mulyani bercerita terbentuknya dana abadi perguruan tinggi bermula dari janji Presiden Jokowi saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang ingin meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia.
Presiden Jokowi ingin agar perguruan tinggi di Indonesia memiliki kemandirian dari sisi finansial yang juga merupakan salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjadi universitas kelas dunia.
“Bagaimana caranya mendukung? Beliau (Presiden Jokowi) menjanjikan dalam kampanye yaitu ingin memberikan dana abadi pendidikan perguruan tinggi,” ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengaku saat itu dirinya masih belum mengetahui cara atau skema menggunakan dana abadi perguruan tinggi dan pihak yang akan mendapat dana abadi ini.
Meski demikian jabatan sebagai Menteri Keuangan menuntut Sri Mulyani untuk mampu merealisasikan janji kampanye terkait dana abadi pendidikan tersebut hingga akhirnya dianggarkan sebesar Rp 7 triliun.
Tak hanya itu ia bahkan sebenarnya berencana untuk menambah anggaran dana abadi perguruan tinggi tahun ini namun peraturan presiden (perpres) belum keluar saat postur RAPBN 2022 telah diputuskan pada Oktober 2021.
“Belum ada landasan hukum, Saya belum berani mengalokasikan lebih,” tegas Sri Mulyani.
Komentar
Posting Komentar